Sabtu, 09 Agustus 2008

Ketidakadilan Bagi Sebuah Kejujuran

Ungkap Penyelundupan, Perwira Polisi Malah Dicopot

KUPANG, - Karena mengungkap kasus penyelundupan 14 mobil yang melibatkan sejumlah perwira di jajaran Polres Sumba Barat, Kepala Satuan Lilintas (Kasat Lantas) Polres Sumba Barat AKP Lukas Malana dicopot dari jabatannya.

Lukas Malana menghubungi Kompas di Kupang, Jumat, (8/8) mengatakan, dirinya dicopot dari jabatannya pekan lalu dengan SK Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Bambang Suedi. Sejak menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sumba Barat, Januari 2008 Lukas melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses jual beli 14 unit mobil mewah. Kejanggalan itu antara lain, kepemilikan mobil, faktur, STNK dan pajak kendaraan.

"Yang memalsukan itu anggota polres, yang bekerjasama dengan anggota Polda. Mereka mengganti kepemilikan mobil itu nama sejumlah warga masyarakat yang urus SIM. Foto kopi KTP milik warga yang mengurus SIM sepeda motor diambil kemudian disebutkan sebagai pemilik asli mobil mobil itu. Setelah dicek, ternyata warga itu tidak punya mobil hanya sepeda motor," kata Lukas.

Demikian pula faktur jual beli mobil diduga palsu. Karena terdapat sejumlah kejanggalan pada tanggal dan tahun perakitan dan tanggal pembelian mobil. Setelah dicek di lapangan ternyata mobil-mobil dengan tanda plat nomor polisi B, dan L itu diselundupkan dari luar NTT ke Sumba Barat dengan melibatkan oknum anggota Polres Sumba Barat. Proses itu berlangsung sejak 2006.

"Saat saya menjadi Kasatlantas, saya membongkar kasus itu. Kasatlantas yang lama membiarkan kasus itu terus berlanjut. Saya yang menyampaikan ke Direktorat Lantas Polda NTT, tetapi kemudian Kapolres melapor saya ke Kapolda bahwa saya mencemarkan nama baik institusi. Lalu saya harus membiarkan kasus itu berlanjut," katanya.

Atas laporan itu Lukas kemudian dicopot dari jabatan sebagai Kasatlantas Polres Sumba Barat, dan dimutasikan ke Direktorat Polda NTT, tanpa mendapat jabatan apapun. Lukas membongkar kasus penyelundupan sejumlah mobil bermasalah di jajaran Polda NTT. Setelah terungkapnya kasus itu tim Mabes Polri pada bulan Juni 2008 telah datang ke Polda NTT, mengusut kasus penyeludupan tersebut. Tetapi hasil penyelidikan itu sampai hari ini tidak jelas.

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu Kabid Humas Polda NTT Kompol Martehn Radja mengatakan, Lukas tidak dicopot tetapi dimutasi ke Polda NTT karena tenaganya dibutuhkan Direktoral Lalu Lintas Polda NTT. Dia tidak harus mendapat jabatan karena semua jabatan sudah diisi. (KOR) (by : kompas.com)

Tidak ada komentar: