Minggu, 25 Mei 2008

News

Mabes Polri: Tak Ada Yang Bisa Larang Polisi Masuk Kampus ( by : KOMPAS.COM )

JAKARTA, MINGGU -- Mabes Polri menegaskan polisi tidak melakukan penyerbuan ke dalam kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan. Kejadian sebenarnya, polisi masuk ke kampus untuk menangkap pelaku tindak anarkis. Perbuatan mahasiswa tersebut dianggap mengg -anggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar kampus Unas. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, mengatakan tindakan anarkis itu telah membuat kaca dan genting sejumlah rumah dan warung makan sekitar Unas, pecah.

"Tidak ada yang bisa melarang polisi untuk masuk ke kampus. Pengejaran polisi berakhir hanya saat sang pelaku masuk ke dalam kantor kedutaan besar dan dia sudah menyerah. Apa yang salah jika polisi masuk ke kampus untuk mengejar pelaku tindak anarkis yang sudah menyebabkan rumah penduduk dan rumah makan rusak?" ujar Abubakar kepada wartawan di ruang humas Mabes Polri, Minggu (25/5).

Sebelumnya, beredar kabar, polisi melakukan penyerbuan ke dalam kampus universitas tersebut. Bahkan menurut Komnas HAM, polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam kericuhan aksi unjuk rasa di Kampus Unas, Sabtu (24/5). Sebab, ada penyiksaan yang dilakuka n secara terorganisir saat polisi mengumpulkan mahasiswa di lapangan bola. Komnas HAM menyesalkan pimpinan aparat kepolisian yang tidak melakukan koordinasi dengan pihak kampus terkait ketegangan antara mahasiswa dan pihak kepolisian, dengan mengambil lang kah sepihak.

Tidak ada komentar: