Selasa, 30 Desember 2008

ARTIKEL



Sistem Pengaturan (control system) di dunia Industri



Sistem Pengaturan / sistem pengendalian(control system), kita mungkin sering mendengar kata ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Tapi terkadang kita tidak tahu apa itu yang di maksud dengan sistem pengaturan itu sendiri. Dalam artikel ini saya akan menerangkan sedikit mengenai apa itu sistem pengaturan(control system) terutama pada dunia industri.



Sistem Pengaturan: Sistem yang terdiri dari beberapa elemen sistem yang dapat mengendalikan/mengatur suatu besaran tertentu. Besaran yang dikendalikan adalah besaran fisis secara secara otomatis.

Aplikasi Sistem Pengaturan

• Pesawat Ruang Angkasa (Flight Control, Orbit Control)
• Pada “artificial” ( Ekonomi Modern, model kinerja siswa)
• “Natural” (Pankreas, Adrenalin, Mata, tangan dsb)
• Transportasi
• Peralatan Elektronik di rumah (Mesin cuci, AC, CD Player, Audio Recorder dsb)
• Proses Industri (Temperatur, Tekanan, Posisi dsb).



Sistem Pengaturan di Industri

Biasanya sistem ini terdapat pada alat-alat operator produksi pabrik-pabrik. Sebagai contoh pada suatu pabrik pembuatan komponen elektronik maupun Komputer. Perusahaan akan sangat membutuhkan sekali suatu sistem yang memiliki pengaturan atau pengendalian dalam operasi perusahaan atau pabrik yang cepat dan efisien. Maka perusahaan akan membutuhkan suatu robot pengendali mesin yang mampu bekerja sesuai dengan program yang diberikan. Misalnya dalam proses pemasangan komponen ke Motherboard. Robot itu akan memasang komponen berdasarkan program yang diberikan, dalam pemasangan itu dibuat dan diatur sebaik mungkin dan harus sesuai dengan apa yang diinginkan sesuai lokasi tempat masing-masing komponen. Selanjutnya setelah proses pemasangan, robot melanjutkan atau meletakkan pada proses selanjutnya. Berdasarkan contoh diatas dapat dikatakan robot bertindak sebagai sistem pengaturan atau kendali dalam hal ini mengendalikan atau menentukan dalam banyak atau sedikitnya waktu yang digunakan dalam proses tersebut. Jadi bila robot bekerja atau berjalan sesuai performanya maka waktu yang diperlukan tidak akan begitu lama dan konstan dalam setiap prosesnya. Namun bila mengalami kendala maka proses kerja pemasangan akan mengalami kekacauan dan cenderung tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Hal di atas hanya sedikit contoh dalam sistem pengaturan. Masih banyak lagi sistem pengaturan atau kendali lainnya. Contoh lain adalah dalam pabrik Kue atau biscuit(makanan ringan), dimana ada proses yang mengendalikan suhu atau temperatur dalam membuat dan memasak kue tersebut. Mungkin bila suhu / temperatur tidak sesuai maka kue tidak jadi sesuai dengan yang diharapkan. Atau bisa dibilang dapat mempengaruhi rasa, bentuk, ataupun kadaluarsa. Biasanya pengendalian suhu / temperatur dilakukan pada mesin pemasak kue setelah di setting terlebih dahulu dengan settingan yang sesuai dengan yang diinginkan.

Berdasarkan contoh-contoh ilustrasi yang disebutkan tadi, jelaslah bahwa suatu sistem pengaturan(control system) itu sangat vital dan menentukan dalam proses kerja di suatu industri. Namun untuk membuat kinerja sistem pengaturan dapat bekerja dengan optimal atau sesuai yang diharapkan, perlu diperhatikan elemen sistem sebelum dibuat sistem pengaturan tersebut.

Elemen Sistem : Plant, Proses, Sensor, Aktuator dll.

• Plant : Objek fisik yang dikendalikan.

Dalam hal ini sebelumnya kita tentukan apa yang objek fisik yang mau
dikendalikan. Penentuan tahap ini sangat penting karena bila dari tahap
ini sudah salah, maka akan sulit menentukan proses tahap selanjutnya.

• Proses : Operasi yang dikontrol.

Setelah tahap plant atau perencanaan selesai, selanjutnya perlu
diperhatikan dan menentukan operasi atau proses yang perlu dikontrol
oleh plant / objek fisik yang sudah dibuat tadi.

• Sistem : Kombinasi dari komponen atau elemen-elemen (kontrol) yang
bekerja bersama-sama.

Pada tahap ini dilakukan proses kombinasi kerja atau penyatuan
dengan komponen-komponen lain, seperti sensor ataupun program
agar dapat berjalan dengan baik atau maksimal.

• Gangguan : Sinyal yang mempunyai pengaruh merugikan terhadap keluaran
sistem.

Untuk tahap ini diperlukan penganalisaan terhadap hal-hal yang
dapat mengganggu kinerja sistem pengaturan yang berkaitan
dengan hasil keluaran sistem. Bila gangguan tersebut dapat
diminimalkan atau dihilangkan maka hasil keluaran akan sesuai
dengan yang diharapkan dan efisiensi waktu terjadi.

Bila semua tahap elemen sistem tersebut diperhatikan dengan baik dan dilaksanakan maka aka terbentuk suatu sistem pengaturan(control system) yang dapat bekerja optimal dan sesuai yang diharapkan. Sehingga proses dalam suatu industri dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Demikianlah sedikit gambaran tentang sistem pengaturan(control system) di dunia industri. Mohon maaf bila masih ada kekurangan alam penyajian atau penulisan artikel ini.



Created by JUNI FAIRNANDO B.

Kamis, 25 Desember 2008

Iseng-iseng Tambah Ilmu

Kemanakah perginya file atau data yang kita hapus pada Komputer maupun Handphone ?

Bagaimana caranya untuk mengambilnya kembali ?

Apakah sudah aman dari pemanfaatan oleh orang lain bila file atau data itu dihapus ?

Ya…mungkin ini adalah salah satu pertanyaan bagi kita yang biasa berhubungan Komputer dan Handphone. Biasanya kita membuang atau menghapus data atau file yang menurut kita sudah tidak diperlukan lagi. Kita langsung menekan tombol DELETE untuk menghapusnya. Tapi terkadang kita juga tanpa sengaja menghapus data atau file penting yang sangat kita butuhkan. Kalau sudah begini kita pasti langsung ke Recycle Bin untuk me-restore(membangkitkan) kembali (hal ini hanya ada pada Komputer) atau Trash (pada Handphone). Masalahnya bila pada Recycle Bin/Trash data juga terhapus atau terDelete kita akan tambah bingung lagi untuk menemukannya. Sebenarnya kita tak perlu khawatir sebab data atau file tersebut masih ada dalam Komputer atau Handphone kita. Pada Komputer sebenarnya data masih ada di dalam Harddisk, di Harddisk file atau data yang terhapus tersebut dalam bentuk blok-blok daftar yang siap menunggu dibangkitkan kembali. Tentu dengan software-software pembangkit file atau data tentunya(untuk macam-macamnya bisa kita lihat dari internet). Akan tetapi tentunya ada kekurangan bila memanggil kembali file atau data tersebut. Bila file atau data itu masih belum beberapa lama terhapus maka data tersebut akan kembali seperti sedia kala. Namun bila sudah lama terhapus maka kemungkinan file atau data akan banyak yang rusak, bahkan bisa jadi sudah benar-benar hilang. Hal ini disebabkan karena data tersebut tertimpa atau tertiban oleh file atau data-data baru yang baru saja terhapus yang sudah terDelete di kotak sampah dan masuk ke Harddisk. Sebagai contoh bila kardus kosong diatasnya ditumpuk satu kardus lagi, tentu kardus yang tertumpuk tersebut masih belum rusak atau penyok . Namun bila diatasnya ditumpuk lagi lebih banyak kardus, maka kardus yang paling bawah tersebut akan rusak ataupun penyok. Apalagi bila kardus paling bawah tersebut kita ambil secara paksa maka kardus tersebut akan rusak. Hal ini sama dengan file atau data yang mau kita bangkitkan kembali. Saat software pembangkit atau pemanggil file atau data kita gunakan. Di dalam Harddisk akan di cek file apa yang di panggil, setelah itu akan dicari pada blog-blog daftar file atau data yang terhapus tadi. Begitu menemukan data atau file yang di cari tadi maka software akan menarik atau mengeluarkan secara paksa dari dalam Harddisk. Dimana ada kemungkinan data tersebut rusak, corrupt ataupun sudah tidak bisa di gunakan. Mungkin kita masih ingat oleh kasus penganiayaan seorang artis di TV akhir-akhir ini. Pada kasus tersebut di dapat bukti berupa foto dari HP(Handphone) pelaku. Padahal foto-foto tersebut sudah terhapus dan terdelete dari HP. Akan tetapi oleh seorang pakar telematika foto tersebut dapat dipanggil kembali menggunakan suatu software, meskipun foto-foto yang didapat atau yang dapat diselamatkan sebagai barang bukti cuma sedikit.



Saya disini sebenarnya hanya ingin menghimbau kepada pemilik Komputer atau Handphone untuk berhati-hati bila menghapus file. Apalgi pada pengguna HP, mungkin mereka pernah mengabadikan suatu momen pribadi(dalam hal ini mungkin merekam video atau foto koleksi pribadi) namun merekahapus begitu saja. Jangan kira file itu sudah tidak bisa diakses oleh orang lain, bila ada orang yang menggunakan software pemanggil file yang terhapus tadi maka anda butuh waspada.

Bahkan menurut survey acak yang saya lakukan pada forum-foum di internet. Saya mendapat hasil yang mengejutkan bahwa culikan video atau foto pribadi mesum yang direkam di HP di dapat dengan menggunakan cara di atas. Rata-rata di dapat dari HP-HP second yang dijual di counter-counter HP, atau dari hasil copet, maupun dari tempat servis HP dan pengisian lagu atau pada HP. Dimana video atau foto tersebut masih tersimpan di memory HP baik memori Internal maupun Eksternal.



Maka dari itu berhati-hatilah bila kita menggunakan HP kita. Gunakan dengan bijak HP kita. Bila kita ingin merekam video atau foto segera pindahkan ke tempat lain bisa berupa CD,DVD atau komputer pribadi. Jangan dihapus lagsung di HP, atau agar lebih aman lagi jangan gunakan HP untuk merekam atau memfoto adegan yang tidak perlu. Agar tidak disalahgunakan orang lain.

Minggu, 16 November 2008

RENUNGAN

PERSEMBAHAN
(Maleakhi 3 : 10)


Pdt.Jhon Wesley, seorang hamba Tuhan yang terkenal dari Gereja Methodist pernah mengkhotbahkan tentang Persembahan.

Pada suatu hari seorang pengusaha yang kikir dan sangat pelit pergi ke gereja untuk mendengar Pdt. Jhon Wesley berkhotbah tentang persembahan. Pdt. Jhon Wesley memulai pemberitaannya itu dengan berkata :
"Ambillah semua yang Anda dapat ambil!".
Pengusaha yang kikir tu berbisik kepada orang yang duduki sampingnya :
"Ini adalah khotbah yang aneh, saya belum pernah mendengar khotbah seperti tu
sebelumnya, tapi saya senang dengan khotbah itu".

Setelah Pdt. Jhon Wesley membeikan pujian kepada mereka yang dengan rajin melaksanakan tugas mereka, ia lalu melanjutkannya lagi pada bagian yang Kedua :
"Simpanlah yang Anda dapat simpan".
Pengusaha yang kikir dan pelit itu berpikir :
"Inilah khotbah yang terbesar saya dengar dalam sejarah gereja kami!" , sambil menganggukkan kepalan tanda setuju, apa yang disampaikan Jhon Wesley dalam pemberitaannya.

Pdt. Jhon Wesley membicarakan tentang penghematan dan jangan menghambur-hamburkan berkat dari Tuhan, lalu kemudian Jhon Wesley meneruskan dengan pemberitaannya pada bagian yang ketiga :
"Berikanlah sebanyak yang Anda dapat berikan untuk Tuhan".
Pengusaha yang kikir dan pelit itu menundukkan kepala, seperti sebuah bom dilemparkan kepadanya.

Dengan lebih menundukkan kepalanya ke bawah, dengan perasaan yang kurang senang, ia mengeluh :
"Aduh, pendeta ini telah merusak semua khotbahnya!".

Bagaimana dengan kita ? kita bersukacita mendengar pemberitaan firman yang sesuai denga kebutuhan kita, tapi kurang memberi dan bersyukur, apa yang telah kita terima dalam hidup ini. Ingat, segala milik kita adalah kepunyaan Allah.
Seratus persen adalah persembahanNya dan bukan sepuluh persen.



Kamis, 25 September 2008

Kesan Setelah Menonton Film LASKAR PELANGI

Hari ini, Kamis tgl 25 september 2008. Aku telah menonton sebuah film yang jalan ceritanya berdasarkan sebuah novel Best Seller yaitu Laskar Pelangi. Tadinya aku pikir film itu hanya akan biasa-biasa saja seperti film-film Indonesia kebanyakan. Akan tetapi setelah aku menontonnya, aku berani memberikan penilaian 4 bintang untuk film ini. Adapun alasan aku memberikan penilaian tersebut dikarenakan film tersebut digarap dengan apik dan menarik. Jalan cerita yang mudah dicerna, watak-watak sang tokoh yang dimainkan dengan baik, dan latar belakang tempat atau lokasi film yang begitu indah dan alami. Namun ada hal yang terpenting yang perlu dicatat akan film ini yaitu antara lain :
1. Ceritanya penuh atau sarat pesan moral, pendidikan, semangat, persahabatan, perjuangan, hiburan, membuat terharu dan masih banyak lagi.
2. Film ini juga memberikan inspirasi atau menjadi penyemangat akan kehidupan yang kita jalani.
3. Nilai lebih lain pada film ini yaitu dapat disaksikan atau ditonton oleh semua kalangan. Baik itu orangtua, anak muda, remaja maupun anak-anak.
4. Dan masih banyak lagi.

Tentu film ini sangat ditunggu-tunggu oleh penggemar atau pencinta novel Laskar Pelangi Karangan Andrea Hirata tersebut. Mungkin sebagian pecinta novel tersebut penasaran dan ingin tahu seperti apa jadinya jika sebuah novel yang menginspirasi banyak orang tersebut dibuat dalam bentuk film. Dan ternyata benar setelah aku menonton film ini, begitu keluar dari tempat pemutarn film tersebut aku mendengar banyak komentar positif dari berbagai penonton. Mulai dari yang pecinta novel Laskar Pelangi hingga penonton biasa. Padahal mereka tahu, tidak semua yang ada novel termuat dalam film yang mereka tonton barusan. Namun bagi mereka cerita dalam film tersebut setidaknya menggambarkan secara garis besar isi dari Novel Laskar Pelangi. Aku sendiri sebenarnya dulu hanya sempat membaca 4 halaman depan dari novel Laskar Pelangi. Begitu menonton film garapan dari novel tersebut, aku sangat terkesan dan masih terngiang. Bahkan aku berani memperkirakan film ini akan laris atau menjadi "Box Office" di Indonesia. Hal ini berdasarkan banyaknya peminat atau penonton yang memadati tempat pemutaran film tersebut. Seperti di bioskop tempat aku menonton film tersebut. Mereka rela antri dan bahkan ada yang sudah jauh-jauh hari membooking tiket untuk menonton film tersebut.
Oleh karena itu jika anda masih penasaran dan belum menonton film Laskar Pelangi. Mulailah dari sekarang untuk mengajak orang-orang terdekat, tersayang, ataupun terkasih untuk menonton film ini. Siapa tahu setelah anda menonton film ini, anda akan semakin bersemangat dan dpat menginspirasi anda setelah menontonnya seperti yang aku alami.

Selasa, 09 September 2008

Kriminal Dunia Komputer

Pelaku Hacker Situs Polri Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 9 September 2008 | 19:14 WIB
(By:kompas.com)


JAKARTA, SELASA- Ulah hacker yang membajak situs Polri terancam pidanan ganda dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara ditambah denda Rp 18.78 miliar. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Lembaga Kajian Hukum Teknologi dari Universitas Indonesia (UI) Edmon Makarim, Selasa (9/9).

"Peng-hack-an tersebut harus dicermati sebagai rangkaian proses, mulai dari dilakukan hingga selesai. Jika ditelaah, bisa lebih dari satu tindak pidana (gabungan tindak pidana). Mulai dari tindakan akses ilegal, intersepsi ilegal, interferensi data, interferensi sistem, dan penyalahgunaan perangkat (misuse of device)," kata Edmon.

Pelaku terancam melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU UU Nomor 11 Tahun 2008 menyatakan memberikan perlindungan terhadap informasi pribadi dan memberikan perlindungan yang lebih terhadap informasi yang menyangkut pelayanan publik.

Berdasarkan informasi yang ada, kata Edmon, situs Polri yang di-hack adalah Traffic Management Center (TMC) yang berfungsi memberikan informasi terkini mengenai situasi lalu litas di Kota Jakarta. Hal ini mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan akibatnya sistem tersebut menjadi tidak bekerja sebagaimana seharusnya.

Karena itu, pelaku dapat dikenakan Pasal 33 jo. Pasal 49 jo. Pasal 52 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Pelaku terancam maksimal pidana pokok ditambah 1/3-nya. Yaitu penjara maksimal 10 tahun ditambah 1/3, jadi 13.33 tahun, serta denda Rp 10 miliar ditambah 1/3, jadi Rp 13.33 miliar," jelas Edmon.

Edmon menambahkan, jika hack dilakukan oleh korporasi, hukumannya menjadi lebih berat. Berdasar Pasal 52 ayat (4), maka pidana pokok ditambah 1/3-nya. Dengan demikian, pelaku terancam penjara maksimal 17.78 tahun ditambah denda Rp 17.78 miliar.

Selain itu, karena tujuan peng-hack-an adalah untuk memfitnah polisi, pelaku terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. 45 ayat (1) UU ITE tentang pendistribusian dan pentransmisian Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.Pelaku terancam pidana maksimal penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Artinya terdapat gabungan tindak pidana. Jika diakumulasi pelaku terancam pidana maksimal penjara 17.78 tahun ditambah 6 tahun dan denda Rp 17.78 miliar ditambah Rp 1 miliar. Jadi pelaku terancam maksimal penjara 23.78 tahun denda Rp 18.78 miliar," tutur Edmon.

Namun, menurut Edmon, berdasar Pasal 12 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana penjara tidak boleh lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, pelaku hanya dapat dikenai ancaman maksimal penjara 20 tahun dan denda Rp 18.78 miliar.

Edmon menambahkan, ancaman pidana terhadap pelaku dapat diperberat karena melanggar pasal 30 UU ITE yaitu mengkases komputer dan Sistem Elektronik dengan cara yang dilarang. "Jika ini dapat dibuktikan, ancaman pidana terhadap Pelaku dapat diperberat. Menurut Edmon, setiap tindakan yang mengganggu atau membuat sistem menjadi tidak berfungsi adalah suatu tindakan kejahatan.

Cakrawala

Malaysia Grogi, Lagu Indonesia Dibatasi
Selasa, 9 September 2008 | 17:16 WIB
(by:Kompas.com)

KUALA LUMPUR, SELASA--Kementerian Tenaga, Air, dan Komunikasi Malaysia Shaziman Abu Mansor akan mengkaji memorandum persatuan karyawan Malaysia (Karyawan) yang menginginkan adanya pembatasan penyiaran lagu-lagu Indonesia di radio swasta.

Shaziman Abu Mansor mengatakan akan mengadakan pertemuan bersama dengan kementerian lainnya, yakni Kementerian Perpaduan, Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan (KPKKW) dan Kementerian Penerangan untuk mengkaji panduan selama ini, demikian Berita Harian, Kuala Lumpur, Selasa.

Saat ini, tidak ada UU khusus yang mewajibkan radio swasta menyiarkan lagu penyanyi asing melebihi lagu penyanyi lokal, kata Shaziman, usai menerima memorandum Karyawan yang diserahkan presidennya Freddie Fernandez dan pencipta lagu M Nasir dan Aznan Aliyas di kantornya di Putrajaya.

Garis panduan yang dikeluarkan oleh Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) kepada radio swasta hanya terkait dengan kuota bahasa saja, tetapi mengatur soal kuota penyiaran antara lagu lokal dan asing. "Kalau ada kekurangan, kita akan coba untuk memperbaiki," kata menteri.

"Kita akan mendengar dan membahas bagaimana cara membantu industri musik lokal. Kita juga hendak mendengar pandangan mereka untuk melihat industri ini dapat berkembang pada masa akan datang," katanya.

Karyawan menyerahkan memorandum kepada menteri Shaziman yang didukung tanda tangan 700 anggota, meminta pemerintah menerapkan kuota 90:10, yakni 90 persen penyiaran lagu lokal dan 10 persen lagi lagu asing atau Indonesia.

Karyawan menolak tuduhan pengajuan memorandum kepada pemerintah berkaitan dengan kurangnya kualitas lagu lokal dibanding lagu Indonesia. Karyawan mengharapkan pemerintah memandang serius kondisi saat ini yang sudah dinilai kritis karena industri musik tanah air tidak memiliki keistimewaan.

Freddie mengatakan, masalah kuota ini terpaksa diangkat demi memberi peluang seniman lokal, terutama karyawan musik, dan tempat untuk mereka bertahan dalam persaingan.

"Masalah ini muncul karena stasiun radio swasta terlalu bebas menyiarkan lagu asing atau Indonesia sehingga mempengaruhi jati diri pendengar lokal untuk terus mendukung mereka tanpa memikirkan dampak buruk kepada industri musik tanah air," tambah dia.

"Pengurangan lagu lokal di radio swasta akan membunuh bakat baru. Sikap radio swasta yang memberi fokus terlalu banyak melalui penyiaran lagu Indonesia dengan alasan karena banyaknya permintaan pendengar tidak bisa diterima," katanya.

"Kita tidak mau negara ini menjadi seperti Singapura yang industri musiknya sudah terkubur. Belum lagi royalti yang terus mengalir ke luar tanpa dinikmati seniman lokal," kata dia.(ANT)

Rabu, 27 Agustus 2008

Rekam Cewek Mandi, Ketahuan, HP Ketinggalan
Ilustrasi film porno di ponsel
(by : Kompas.com)

BOJONEGORO, RABU — Kehadiran teknologi baru ternyata membuka peluang munculnya kejahatan dengan modus baru. Tindak kejahatan jenis baru inilah yang menimpa TE, perempuan berusia 21 tahun yang indekos di Jalan Teuku Umar, Bojonegoro. Ketika hendak mandi tiga hari lalu, TE memergoki dirinya diintip seseorang. Celakanya, orang tersebut merekam aktivitas mandinya dengan handphone berkamera. Akibat aksi usil tersebut, gadis yang sehari-hari bekerja di salah satu swalayan terkenal di Kabupaten Bojonegoro ini melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bojonegoro, Senin (25/8).

Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, kejadian yang menimpa TE bermula Sabtu (23/8) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu TE hendak mandi. Setelah menutup pintu kamar mandi, TE mencopot bajunya. Tatkala akan melepas pakaian dalamnya, tiba-tiba ia mendengar suara mencurigakan di atas kamar mandi.

Terusik dengan suara mencurigakan tersebut, TE mendongakkan kepalanya ke ventilasi di atas kamar mandi. Dia sangat terkejut ketika melihat tangan memegang HP di balik ventilasi kamar mandi dan terdengar seperti orang memotret. Spontan, TE mengambil air dan menyiramkannya ke arah orang tersebut.

Bersamaan dengan itu, terdengar suara gaduh dari luar kamar mandi. “Saya yakin orang yang mengintip dan merekam saya saat mandi itu terkejut, panik, dan langsung kabur,” ujar TE di hadapan penyidik, kemarin. Tak menyangka aksinya ketahuan, pelaku itu lari tunggang langgang meninggalkan HP Sony Ericsson yang dipakainya untuk mengintip.

Mengetahui hal tersebut, TE lantas mengambil HP itu. Kemarin HP tersebut diserahkan TE ke polisi sebagai dijadikan barang bukti. “Saya berharap dengan barang bukti HP ini polisi bisa melacak pemiliknya dan menangkap pelakunya,” ujarnya.

Dikonfirmasi Surya, Kepala Bagian Bina Mitra Polres Bojonegoro Kompol Kusen Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kusen, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Pelayanan Khusus Anak dan Perlindungan Perempuan Polres Bojonegoro.

"Berdasar keterangan korban dan barang bukti berupa HP yang tertinggal, kami akan menyelidiki dan memburu pelakunya," ujar Kusen didampingi Kasat Reskrim AKP Setyo Kus Heryatno. Kompol Kusen menduga pelakunya adalah warga Bojonegoro dan kenal atau pernah melihat korban.

Kronologi Pengintip yang kepergok, Senin (25/8)
================================
1. Sabtu (23/8) pukul 16.30, ET akan mandi di kamar mandi kamar kosnya.
2. Saat melepas pakaian dalamnya, ia mendengar suara mencurigakan dari atas kamar mandi.
3. Ketika mendongak ventilasi kamar mandi, ET melihat ada tangan memegang HP dan menekan tombol kamera di HP itu sehingga terdengar suara seperti memotret.
4. ET menyiramkan segayung air ke tangan misterius itu, lantas terdengar suara gaduh. Pengintip pun panik dan lari, tapi HP-nya tertinggal.
5. Senin (25/8), ET melapor polisi dan HP itu menjadi barang bukti.