(by:Kompas.com)
KUALA LUMPUR, SELASA--Kementerian Tenaga, Air, dan Komunikasi Malaysia Shaziman Abu Mansor akan mengkaji memorandum persatuan karyawan Malaysia (Karyawan) yang menginginkan adanya pembatasan penyiaran lagu-lagu Indonesia di radio swasta.
Shaziman Abu Mansor mengatakan akan mengadakan pertemuan bersama dengan kementerian lainnya, yakni Kementerian Perpaduan, Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan (KPKKW) dan Kementerian Penerangan untuk mengkaji panduan selama ini, demikian Berita Harian, Kuala Lumpur, Selasa.
Saat ini, tidak ada UU khusus yang mewajibkan radio swasta menyiarkan lagu penyanyi asing melebihi lagu penyanyi lokal, kata Shaziman, usai menerima memorandum Karyawan yang diserahkan presidennya Freddie Fernandez dan pencipta lagu M Nasir dan Aznan Aliyas di kantornya di Putrajaya.
Garis panduan yang dikeluarkan oleh Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) kepada radio swasta hanya terkait dengan kuota bahasa saja, tetapi mengatur soal kuota penyiaran antara lagu lokal dan asing. "Kalau ada kekurangan, kita akan coba untuk memperbaiki," kata menteri.
"Kita akan mendengar dan membahas bagaimana cara membantu industri musik lokal. Kita juga hendak mendengar pandangan mereka untuk melihat industri ini dapat berkembang pada masa akan datang," katanya.
Karyawan menyerahkan memorandum kepada menteri Shaziman yang didukung tanda tangan 700 anggota, meminta pemerintah menerapkan kuota 90:10, yakni 90 persen penyiaran lagu lokal dan 10 persen lagi lagu asing atau Indonesia.
Karyawan menolak tuduhan pengajuan memorandum kepada pemerintah berkaitan dengan kurangnya kualitas lagu lokal dibanding lagu Indonesia. Karyawan mengharapkan pemerintah memandang serius kondisi saat ini yang sudah dinilai kritis karena industri musik tanah air tidak memiliki keistimewaan.
Freddie mengatakan, masalah kuota ini terpaksa diangkat demi memberi peluang seniman lokal, terutama karyawan musik, dan tempat untuk mereka bertahan dalam persaingan.
"Masalah ini muncul karena stasiun radio swasta terlalu bebas menyiarkan lagu asing atau Indonesia sehingga mempengaruhi jati diri pendengar lokal untuk terus mendukung mereka tanpa memikirkan dampak buruk kepada industri musik tanah air," tambah dia.
"Pengurangan lagu lokal di radio swasta akan membunuh bakat baru. Sikap radio swasta yang memberi fokus terlalu banyak melalui penyiaran lagu Indonesia dengan alasan karena banyaknya permintaan pendengar tidak bisa diterima," katanya.
"Kita tidak mau negara ini menjadi seperti Singapura yang industri musiknya sudah terkubur. Belum lagi royalti yang terus mengalir ke luar tanpa dinikmati seniman lokal," kata dia.(ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar